beritajowo.com // Jakarta - Memasuki bulan Juli, ada banyak sekali hari peringatan penting yang diperingati di Indonesia. Misalnya seperti tanggal 23 Juli yang diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Peringatan ini merupakan sebuah wujud kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak di Indonesia agar bisa tumbuh dan berkembangan dengan optimal.
Dikutip dari Enkosa, Peringatan Hari Anak Nasional diprakarsai oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) sekitar tahun 1951.
Baca Juga: Kini Ice Cream & Tea Mixue Jadi Favorit Jajanan Anak Muda, Siapa Pencetusnya?
Hari peringatan ini ditetapkan tentu bukan tanpa alasan, penetapan ini dilakukan untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak Indonesia yang kita tahu di tahun-tahun tersebut perlindungannya masih kurang.
Banyak sekali anak-anak yang ditelantarkan, kelaparan dan bahkan mendapatkan perlakuan tidak baik.
Hal ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya dimana kerap kali anak-anak menjadi korban dari keegoisan orang dewasa.
Hal ini tentu saja menjadi perhatian pemerintah sehingga Hari Anak Nasional diresmikan pada tanggal 23 Juli.
Baca Juga: Kawruh Jowo, Inilah Ciri-Ciri Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Pemikat atau Mantra Cinta
Penetapan hari anak diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.
Artikel Terkait
Hari Anak Nasional, Avian Brands Luncurkan Program Peduli Mewarnai 50 SekolahÂ
Keceriaan Anak-anak Jatimulya Pada Hari Anak di Jalan TMMD Tegal
Upaya Anak Untuk Memaksimalkan Kemampuan Anak Berdasar Kategori Usia
Kecerdasan Diatas Rata-rata, 5 Weton Anak Ini Paling Beruntung, Pembawa Rezeki bagi Orangtuanya
Buat Anak Jaman Now Penggemar Micin, Ayo Belajar Adab!!
Kini Ice Cream & Tea Mixue Jadi Favorit Jajanan Anak Muda, Siapa Pencetusnya?