Konten Youtube yang Meresahkan, 3 Komedian Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama dan Menghina Rasulullah

- Sabtu, 19 November 2022 | 14:56 WIB
Buntut panjang video viral Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton yang menyebutkan jika minuman keras adalah minuman Rasulullah. (istimewa)
Buntut panjang video viral Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton yang menyebutkan jika minuman keras adalah minuman Rasulullah. (istimewa)

beritajowo.com // Jakarta - 3 komedian Budi Dalton, Mang Saswi dan Sule dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penistaan agama dan menghina Rasulullah SAW.

Aktivis PA 212 Ustad Novel Bamukmin melaporkan 3 komedian, Mang Saswi, Sule dan Budi Dalton ke Bareskrim Polri terkait candaan soal Miras yang dicandakan kepanjangan dari Minuman Rasulullah,

Sule dan Mang Saswi ikut dilaporkan karena ikut menertawakan atas candaan dari Budi Dalton yang menyebut miras = minuman Rasulullah dalam konten YouTube Budi Dalton Chanel

Baca Juga: Mitos Katuranggan Perkutut Gedong Mengo, Pemilik Bisa Banjir Rezeki Sampai Luber Ndlower

Seperti dalam video yang beredar di platform YouTube, Budi Dalton mengatakan miras adalah minuman Rasulullah SAW.

Ucapan Budi Dalton tersebut lantas ditertawakan oleh Sule dan dan Mang Saswi.

Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun YouTube miliknya (Budi Dalton Channel) dalam acara “NGOBAT”,” kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin kepada awak media, Jumat 18 November 2022.

Baca Juga: Perkutut Katuranggan Mojopahit, Burung Para Raja. Kini Dicari Kolektor, Pancarkan Aura Positif Dan Kebaikan

Baik Sule atau Mang Saswi, dikatakan turut terlibat, karena ikut menertawakan guyonan Budi Dalton ketika menghina Nabi Muhammad.

“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut di ikuti oleh komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Novel.

Novel Bamukmin mengatakan dalam Islam, minuman keras adalah sesuatu yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis Rasulullah SAW.

Namun, Budi Dalton seolah-olah mengatakan bahwa Rasulullah meminum minuman keras.

“Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” pinta Ustad Novel.

Konten itu diduga sudah tersebar lebih dari 2 tahun, dan Budi Dalton juga sudah sowan ke sejumlah ulama NU Jawa Barat untuk meminta maaf dan klarifikasi.

Ketiga komedian pelaku candaan dilaporkan oleh ke Bareskrim Polri, hari Senin (14/11/2022).

Halaman:

Editor: Riza Hamed Savero

Tags

Terkini

X