beritajowo.com//Demak- dr H Muchammad Abdul Hakam SpPD resmi menyandang gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Sultan Agung Semarang.
Hakam sapaan akrabnya ini merupakan seorang alumni santri Pondok Pesantren Futuhiyyah Suburan Mranggen Demak.
Saat ini Hakam juga mengabdikan diri untuk masyarakat dengan menjabat sebagai Kepala Dinas Kota Semarang.
Baca Juga: Resep ibu, Cara Membuat Tempe Mendoan yang Renyah dan Mudah di Praktekan di Rumah
Baca Juga: Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat Ibu Kota Negara IKN Baru Nusantara Setingkat Provinsi
Gelar doktor ilmu hukum diraihnya setelah mempertahankan desertasi berjudul
“Rekonstruksi Formulasi Kebijakan Malpraktek Medis Dalam Sistem Hukum Indonesia Berbasis Nilai Keadilan”, Sabtu (15/1).
Hakam, menyampaikan desertasi di depan tim penguji terdiri Prof Dr H Gunarto SH SE Akt MHum, Prof Dr Hj Anis Mashdurohatun SH MHum,
Prof Dr Hj Sri Endah Wahyuningsih SH MHum, Prof Dr Edi Setiadi SH MH, Prof Dr Mahmutarom HR SH MH, Prof Dr Hartiwiningsih SH MHum dan Dr dr Setyo Trisnadi SpKF SH.
Hadir dalam ujian tersebut Pengasuh Pondok Pesantren As-Shodiqiyah, Sawah Besar, Kaligawe KH Shodiq Hamzah
dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Dr M Shidqon Prabowo SH MH dan tamu undangan.
Artikel Terkait
Bertemu Alumni Program 5000 Doktor, Menag Sampaikan Tiga Pesan
Gunung Semeru Meletus, Gubernur Jawa Tengah dan Santri Ponpes Tawangmangu Gelar Doa Bersama
Ponpes di Lombok Timur Diserang Ratusan Massa Bersenjata
Bingung Input Riwayat Pendidikan di DRH PPPK Guru? Di Sini Ada 14 Pertanyaan dan Jawabannya
Nama Pahlawan Nasional yang juga Merupakan Guru dalam Sejarah Pendidikan Indonesia