beritajowo.com - Akhir-akhir ini marak video viral mesum yang membuat resah masyarakat.
Bahkan link video viral mesum banyak diburu warganet untuk melihatnya.
Belum lama ini video viral yang diduga mirip Nagita Slavina beredar luar di media sosial terutama Tiktok.
Ada lagi video mesuk seorang pelajar yang juga sempat menggemparkan media sosial.
Baca Juga: Link Video Viral Gus Arya Yang Menantang Keberadaan Allah SWT Jadi Buruan, Kamu Sudah Nonton?
Sebagai umat muslim, apa sih sebenarnya hukum menonton konten pornografi atau video porno.
Imam Ibn Hajar Al-Haytami dalam bukunya Ath-Thawaajir menyebutkan definisi tentang dosa. Beberapa ulama terkemuka menyebutkan sebenarnya tidak ada yang disebut dosa kecil.
Para ulama tersebut sepakat bahwa semua dosa adalah dosa besar. Dosa yang disebut kecil hanya sebagai perbandingan untuk dosa yang lebih fatal.
Dari pengertian itu, fatwa menyebutkan menonton film porno adalah dosa atau tidak boleh.
Baca Juga: Video Mesum Viral di Tiktok dan Twitter, Ini Hukum Menonton Blue Film Porno dalam Ajaran Islam
Artikel Terkait
Kalender Bulan April Tahun 2022, Lengkap dengan Hari Libur dan Hari Besar
Video Mesum Viral di Tiktok dan Twitter, Ini Hukum Menonton Blue Film Porno dalam Ajaran Islam
Hasil Pekan Ke-20, Persib Bandung Melibas Borneo FC Melalui Gol Tunggal Mohammed A Rashid
Link Video Viral Gus Arya Yang Menantang Keberadaan Allah SWT Jadi Buruan, Kamu Sudah Nonton?
Bukan berburu link viral, inilah rencana Ghozali setelah sukses dengan NFT Ghozali Everyday