beritajowo.com//Jakarta- Perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang terjadi di tubuh beberapa instansi pemerintahan, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut koruptor harus diberi efek jera.
Menanggapi hal itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman berpandangan bahwa tindakan tegas berupa pemiskinan kepada setiap koruptor harus bisa dilaksanakan guna meminimalkan terjadinya korupsi.
Menurut Boyamin, tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah kebanyakan berupa jual beli jabatan dan proyek.
Selain itu, terdapat pula jual beli perizinan dengan memanfaatkan kewenangan sebagai penyelenggara negara.
"Ini karena ongkos mahal untuk jadi kepala daerah. Kemudian juga sikap tamak, serakah, ketiga tidak tahan godaan. Bahkan kadang-kadang minta digoda, sampai tahap memeras," ungkap Boyamin.
Tindakan tersebut sangat mungkin dilakukan jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera disahkan.
Dengan UU perampasan aset, bila disahkan maka akan lebih memudahkan. Pada saat sidang pidana berlangsung seluruh harta dan aset koruptor akan langsung dirampas oleh negara.
"Jadi itu yang harus dilakukan untuk membuat koruptor jera, dalam bentuk (memberikan) pemiskinan," pungkasnya
Artikel Terkait
OTT KPK Walikota Bekasi Kemarin, Hari Ini Seret Nama Camat Jatisampurna
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Gibran: Takon Kaesang Wae...
KPK melakukan OTT Terhadap Bupati Penajam Paser Utara Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
OTT KPK , Ini Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara