Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan

- Kamis, 20 Januari 2022 | 15:55 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Kejari Kota Kediri)
Ilustrasi korupsi (Foto: Kejari Kota Kediri)


beritajowo.com//Jakarta- Perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang terjadi di tubuh beberapa instansi pemerintahan, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut koruptor harus diberi efek jera.

Menanggapi hal itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman berpandangan bahwa tindakan tegas berupa pemiskinan kepada setiap koruptor harus bisa dilaksanakan guna meminimalkan terjadinya korupsi.

Menurut Boyamin, tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah kebanyakan berupa jual beli jabatan dan proyek.

Selain itu, terdapat pula jual beli perizinan dengan memanfaatkan kewenangan sebagai penyelenggara negara.

"Ini karena ongkos mahal untuk jadi kepala daerah. Kemudian juga sikap tamak, serakah, ketiga tidak tahan godaan. Bahkan kadang-kadang minta digoda, sampai tahap memeras," ungkap Boyamin.

Tindakan tersebut sangat mungkin dilakukan jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera disahkan.

Dengan UU perampasan aset, bila disahkan maka akan lebih memudahkan. Pada saat sidang pidana berlangsung seluruh harta dan aset koruptor akan langsung dirampas oleh negara.

"Jadi itu yang harus dilakukan untuk membuat koruptor jera, dalam bentuk (memberikan) pemiskinan," pungkasnya

 

Editor: Surayyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ammar Zoni Beli Narkoba Di Kampung Boncos!

Jumat, 10 Maret 2023 | 15:00 WIB
X