beritajowo.com / jakarta - Ahmad Ramzy Kuasa hukum dari Nicholas Sean anak Ahok, menyampaikan bahwa pihak penyidik Polres Jakarta Utara telah meningkatkan status Ayu Thlia dari terlapor menjadi tersangka.
"Sean sudah diberitahu. Dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta dilanjutkan, kasus ini dikawal terus,.
papar Ahmad Ramzy sebagai kuasa hukum Sean ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022) .
Ahmad Ramzy memastikan hasil laporan kepada Sean Nicholas.
Anak sulung dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu pun mengucapkan terima kasih.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama putra Ahok ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara pada 28 Agustus 2021.
Dalam laporan polisi Ayu thalia mengatakan Nicholas Sean Purnama putra Ahok
telah mendorongnya hingga jatuh dan terluka.
Setelah laporan Ayu Thalia diekspos oleh media massa dan viral di medsos, Sean anak dari mantan gubernur DKI jakarta Ahok ini langsung menjadi sasaran hujatan.
Merasa tidak bersalah, Sean balik melapor pada 31 Agustus 2021 di Polres Jakarta Utara.
Artikel Terkait
Profil Ayu Aulia, Wanita yang Kepergok Ciuman dengan Zikri Daulay
Sahabat Saya : Sapaan Megawati kepada Ahok saat Perayaan HUT ke-49 PDIP
Ayu Thalia Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Nicholas Sean Anak Ahok
Sean Putra Ahok Lepas dari Dakwaan, Ayu Thalia Siap Rasakan Tidur di Hotel Prodeo