beritajowo.com / semarang - Kecelakaan. Satu kata yang mungkin sudah sangat akrab di telinga masyarakat. Hampir semua orang pernah mengucapkan kata tersebut.
Namun, mungkin juga tidak banyak orang yang mengetahui arti yang sebenarnya dari kata kecelakaan itu sendiri.
Marilah kita coba untuk sedikit mengulas kata kecelakaan yang membuat orang bisa bergidik ngeri.
Baca Juga: Link CCTV Video Kecelakaan Di Balikpapan Yang Viral Mengundang Duka Mendalam
Arti kecelakaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kecelakaan:
- 1)perihal celaka; bencana; kemalangan; kesusahan
contoh: 'bukan harta benda, melainkan kecelakaan yang diwariskan kepada anak cucunya' - 2)mendapat celaka (Kata Verbia (kata kerja))
contoh: 'pasien di ruang ini pada umumnya karena kecelakaan tidak sedikit yang mati karena kecelakaan' - 3)kejadian (peristiwa) yang menyebabkan orang celaka (Kata Nomina (kata benda))
contoh: 'salah satu sebab seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas ialah karena kurangnya kesadaran thd peraturan lalu lintas'
Secara umum kecelakaan merujuk pada sesuatu yang terjadi karena ketidaksengajaan.
Seperti misalnya, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan di tempat kerja, kecelakaan tertusuk duri, kecelakaan di dapur karena teriris pisau.
Kata kecelakaan berasal dari kata “celaka” kemudian mendapat konfiks atau imbuhan gabung “ke – an” yang mempunyai arti ketidaksengajaan yang mengakibatkan celaka, apes, atau sial.
Artikel Terkait
Pura Tanah Lot dengan Berbagai Mitos yang Mengikuti dan Dipercaya Masyarakat. Benar atau Tidak?
Bali dikenal dengan Sebutan Pulau Seribu Pura
7 Binatang yang dianggap Pertanda Buruk dalam Mimpi
10 Mimpi yang Bermakna Pertanda Buruk Menurut Kitab Primbon Jawa Serbaguna
6 Makna di Balik Mimpi Bertemu Sang Mantan