beritajowo. com / Jakarta- Menikah itu tidak hanya sekedar suka dan gembira. tetapi harus kokoh dan mulia.
Pernikahan dapat disebut sebagai pernikahan yang kokoh apabila ikatan hidup tersebut dapat mengantarkan kedua mempelai kepada kebahagiaan dan cinta kasih.
perlunya dokumen untuk mengurus nikah harus dipersiapkan.
Syarat mengurus surat nikah perlu diketahui oleh kedua calon pengantin.
Ada dokumen dan berbagai surat yang memang harus disiapkan sebelum merencanakan akad nikah.
Pernikahan yang kokoh merupakan ikatan yang dapat memenuhi kebutuhan keduanya, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniyah,
Yang dapat mengangkat fungsi keluarga baik spiritual, psikologi, sosial budaya, pendidikan, reproduksi, lingkungan maupun ekonomi.
Baca Juga: Resep Sup Bakso Sehat Penuh Gizi
Dokumen dan berbagai surat yang memang harus disiapkan sebelum datang ke kantor KUA :
Artikel Terkait
5 Bacaan Wirid Sederhana Mudah Diamalkan Menurut Habib Luhfi bin Yahya
Bacaan Ayat Kursi, Lengkap dengan Arti, Terjemahan dan 6 Manfaatnya
Habib Luthfi bin Yahya : Rejeki melimpah amalkan bacaan wirid ini
Dalil Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW Tentang Dahsyatnya Doa ke Dua Orang Tua Terutama Ibu
Doa Saat Gempa Bumi Terjadi atau Sesudahnya, Maka Allah akan Turunkan Bantuan dan Perlindungan