beritajowo.com - Sejumlah daerah dan wilayah aglomerasi di Indonesia naik level status PPKM mejadi level 3 untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Menurut Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah yang masuk PPKM level 3 pekan ini adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.
Diterangkan oleh Luhut bahwa peningkatan level PPKM ini bukan karena tingginya kasus penularan, tapi rendahnya tracing di wilayah tersebut.
Baca Juga: Status PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Karena Alasan Ini... Bukan karena Tinggi Angka Covid-19
Baca Juga: Ramalan Zodiak GEMINI hari ini Selasa Jaga Keseimbangan
Baca Juga: Siapa sih Ria SW? sosok food vlogger yang bikin heboh jagat Twitter
"Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendah tracing. Bali naik karena rawat inap meningkat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 7 Februari 2022.
Selain itu pemerintah juga melakukan beberapa peraturan baru terkait PPKM untuk mengantisipasi penularan Varian Omicron lebih cepat dibanding Delta.
Berikut aturan terbaru untuk wilayah yang masuk PPKM level 3:
- Industri ekspor dan domestik bisa tetap beroperasi 100 persen
- Supermarket beroperasi hingga pukul 21.00 dan pengunjung maksimal 60 persen
- Pasar rakyat beroperasi hingga pukul 20.00 dan pengunjung maksimal 60 persen
- Mall boleh beroperasi hingga pukul 21.00, maksimal pengunjung 60 persen, dan untuk anak di bawah 12 tahun minimal harus sudah vaksinasi dosis 1
- Tempat bermain anak dan hiburan boleh buka maksimal 35 persen pengunjung dan wajib vaksin minimal dosis 1 untuk anak di bawah 12 tahun
- Warteg, warung makan boleh buka hingga pukul 21.00, kapasitas maksimal 60 persen
Artikel Terkait
Wagub Jakarta : Status PPKM Naik Level 2 Bukan Karena kasus Covid-19
Semarang Kembali PPKM Level 2, Apakah Mempengaruhi PTM Sekolah? Ini Daftarnya Level PPKM Jawa-Bali
Sabtu 5 Februari 2022 Hari Ini Penentuan LEvel PPKM antar Kota
Omicron Ngamuk, Ini Wilayah yang Akan Diberlakukan PPKM Level 3, Menko Luhut: Tetap Waspada dan Taati Prokes
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Karena Alasan Ini... Bukan karena Tinggi Angka Covid-19