beritajowo.com - Sejumlah daerah dan wilayah aglomerasi di Indonesia naik level status PPKM mejadi level 3 untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Menurut Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah yang masuk PPKM level 3 pekan ini adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.
Pemerintah juga melakukan beberapa peraturan baru terkait PPKM untuk mengantisipasi penularan Varian Omicron lebih cepat dibanding Delta.
Baca Juga: Ini Daftar Daerah yang Naik Status PPKM ke Level 3... WASPADA OMICRON!
Baca Juga: Status PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Karena Alasan Ini... Bukan karena Tinggi Angka Covid-19
Berikut aturan terbaru untuk wilayah yang masuk PPKM level 3:
- Industri ekspor dan domestik bisa tetap beroperasi 100 persen
- Supermarket beroperasi hingga pukul 21.00 dan pengunjung maksimal 60 persen
- Pasar rakyat beroperasi hingga pukul 20.00 dan pengunjung maksimal 60 persen
Artikel Terkait
Semarang Kembali PPKM Level 2, Apakah Mempengaruhi PTM Sekolah? Ini Daftarnya Level PPKM Jawa-Bali
Sabtu 5 Februari 2022 Hari Ini Penentuan LEvel PPKM antar Kota
Omicron Ngamuk, Ini Wilayah yang Akan Diberlakukan PPKM Level 3, Menko Luhut: Tetap Waspada dan Taati Prokes
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Karena Alasan Ini... Bukan karena Tinggi Angka Covid-19
Ini Daftar Daerah yang Naik Status PPKM ke Level 3... WASPADA OMICRON!