• Jumat, 29 September 2023

Kamu Sudah Cek? Ini Link Penerima BLT / BSU dari Kemnaker

- Selasa, 8 Februari 2022 | 13:45 WIB
Catat, ada 6 kriteria Penerima BLT Dana Desa 2022, bukan hanya keluarga miskin  (Dok. rri)
Catat, ada 6 kriteria Penerima BLT Dana Desa 2022, bukan hanya keluarga miskin (Dok. rri)

beritajowo.com/semarang - Bantuan langsung tunai atau BLT / disebut juga BSU atau bantuan subsidi upah sebesar Rp1.000.000 akan segera cair.

Selama masa pandemi covid-19 pemerintah mengupayakan BLT/BSU subsidi upah untuk perekonomian.

Besarnya nominal BSU/BLT subsidi upah adalah Rp500.000/bulan, dan akan diberikan 2 bulan sekaligus sejumlah Rp1.000.000.

Baca Juga: BANTUAN SUBSIDI UPAH BSU BLT Bagi Karyawan Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mendapatkan BSU / BLT subsidi upah maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

• Memiliki Banyak Gaji/Upah paling sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Video Mesum Viral di Tiktok dan Twitter, Ini Hukum Menonton Film Esek-esek Panas dalam Ajaran Islam

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus penuh karya.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

• Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

BLT /BSU subsidi upah 40 Persen Dana Desa tahun 2022 untuk anggaran BLT, Selain warga miskin, ada tiga kelompok masyarakat yang bisa juga jadi KPM
BLT /BSU subsidi upah 40 Persen Dana Desa tahun 2022 untuk anggaran BLT, Selain warga miskin, ada tiga kelompok masyarakat yang bisa juga jadi KPM (ANTARA)

Baca Juga: 4 Menu Kuliner Enak dan Lezat Untuk Rayakan Pesta Malam Tahun Baru

Halaman:

Editor: Surayyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mabuk Kendaraan? Hindari Hal Ini Selama Perjalanan

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:06 WIB

Menurut Psikologi Ini Penyebab Anak Susah Tidur

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:15 WIB
X