beritajowo.com / surabaya - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Hal ini disampaikan Menag dalam rapat kerja Menteri Agama RI dan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan
dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, Rabu (16/2/2022).
Gusmen mengikuti rapat secara daring dari Rembang. Hadir secara luring di Gedung DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya.
Gusmen menyampaikan 10 hal terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Perlakuan Orang Tua Yang Membikin Anak Sakit Hati, Hindarilah Dari Sekarang
Pertama, kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji. Gusmen menyampaikan, kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M,
belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," tutur Gusmen.
Baca Juga: Cara Membuat Ayam Kecap Saus Tiram
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M
Menteri Agama : 45 Jt Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1443 H /2022 diusulkan oleh Yaqut Cholil Qoumas
Menag : Biaya Haji Tahun 2022 Rp. 45 jt
Terus Berupaya, Menag Optimis Tahun Ini Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat
Menag : 10 Poin Persiapan Haji Tahun 2022