beritajowo.com // nasional - Bansos (bantuan sosial) PKH 2022 akan segera dicairkan pemerintah melalui Kemensos bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH tahun 2022 diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan sosial.
"Sesuai arahan Presiden, percepatan penyaluran bantuan dilakukan agar keluarga penerima manfaat bisa segera merasakan manfaat bantuan tersebut," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan di gedung Bina Graha Jakarta perihal bantuan sosial PKH 2022, Selasa (1/3).
Seperti diketahui, mulai 20 Februari 2022 pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sembako tahap satu. Bantuan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Buruan Cek ! Link Penerima Bansos PKH dan Besaran PKH yang Diterima
Adapun besaran bantuan Bansos PKH yang diberikan sesuai dengan kriteria, sebagai berikut:
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
Artikel Terkait
Ingin Melihat Apakah Termasuk Penerima Bantuan Sosial Pemerintah PKH? Cek di Link Ini.
Segera Daftar! Link Daftar dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Online 2022
Segera Daftar, Ini Cara Daftar Bansos PKH dan Besaran Bantuan PKH yang Diterima
Siap Cair ! Ini Cara Daftar Bansos PKH dan Link Cek Data Peserta PKH
Link Beserta Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2022: Cair Hari Ini 21 Februari 2022!