Beritajowo.com - Baru-baru ini kematian aktris Thailand, Tangmo Nida, mengejutkan banyak pihak.
Nida tewas dalam insiden kecelakaan speedboat di Sungai Chao Phraya pada Sabtu (26/2/2022).
Jenazahnya ditemukan mengambang sekitar 1 kilometer dari tempatnya dikabarkan jatuh.
Dari foto yang beredar, banyak yang menduga jika Tangmo Nida menjadi korban pembunuhan. Hal itu karena adanya beberapa luka sayatan di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga: Risol Kuah Khas Solo yang Cocok Bagi Pecinta Kuliner
Tidak lama kemudian, juru bicara polisi Thailand memberikan peringatan tegas kepada siapa saja untuk tidak menyebarkan foto dan video jenazah Tangmo Nida.
Mereka menyebut tindakan penyebaran foto dan video jenazah tersebut adalah tindakan pidana.
Pelanggar tersebut bisa dikenakan KUHP Pasal 366/4 dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 5 ribu Baht atau Rp 2,2 juta.
Baca Juga: Viral Kematian Artis Cantik Thailand di Duga Sudah di Rencanakan
"Penyebaran gambar, video atau media lain dianggap tidak melindungi hak-hak jenazah. Semakin memperparah kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan)," Mayor Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong, Juru Bicara Kepolisian Kerajaan Thailand dikutip dari Ekspres24H
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak LEO hari ini Senin 7 Maret 2022, Banyak Hambatan yang Mengganggu
Ramalan Zodiak VIRGO hari ini Senin 7 Maret 2022 Keterlambatan Akan Jadi Masalah Besar
Ramalan Zodiak ARIES hari ini Senin 7 Maret 2022, Butuh Semangat dan Percaya Diri
Ramalan Zodiak TAURUS hari ini Senin 7 Maret 2022, Banyak Hambatan yang Harus Dihadapi dengan Santai