beritajowo.com // Jakarta - Media massa masih terus menyoroti misteri kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan terbunuhnya Brigadir J atau Brigadir Yosua oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat ini kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J tersebut pada tahap penyidikan, sudah dua pekan kasus ini berjalan dan polisi belum menetapkan tersangka.
Beberapa kejanggalan ditemukan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Misteri Kematian Brigadir J dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
Benarkah kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J tersebut dilandasi oleh perbuatan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sejumlah temuan baru kasus polisi tembak polisi.
Baca Juga: Bingung Memilih Menu Masakan? Perencanaan Memasak Berikut Bisa Dijadikan Pilihan
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa ada ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.
Kabar terbaru menyebut bahwa Brigadir J pernah mengirim pesan kepada kekasihnya, pesannya itu berisi mengaku pernah diancam untuk dibunuh.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut bahwa ada pesan terakhir dari Brigadir J.