beritajowo.com //Jakarta - Baru-baru ini nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disebut-sebut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dikaitkan dengan kasus yang menimpa kliennya, mengapa demikian?
Kasus polisi tembak polisi yang berujung tewasnya Brigadir J masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga kini.
Beberapa kejanggalan ditemukan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J yang disebut melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam.
Baca Juga: Satu Hari Sebelum Dibunuh, Brigadir J Diancam Dibunuh hingga Menangis Ketakutan
Baru-baru ini, pengacara pihak keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut-nyebut nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Tak terima dengan pernyataan itu, Ahok melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy menyampaikan peringatan kepada Kamaruddin Simanjuntak agar meminta maaf dalam 2x24 jam.
Baca Juga: Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Dibunuh Terungkap, Adanya Teror Mengerikan yang Dialami Korban
Jika tidak, Ahok akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak telah mencemarkan nama baik Ahok.
"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah. Pencemaran nama baik," ujar Ramzy, dikutip dari PMJ News, Senin 25 Juli 2022.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Misteri Kematian Brigadir J dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Dibunuh Terungkap, Adanya Teror Mengerikan yang Dialami Korban
Satu Hari Sebelum Dibunuh, Brigadir J Diancam Dibunuh hingga Menangis Ketakutan