beritajowo.com // Jakarta - Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat dipastikan tidak melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Brigadir J dipanggil Irjen Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah sebelum ditembak.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu menodongkan pistol serta melakukan pelecehan seksual, tidak terbukti.
Menurut Agus, hal ini disebabkan karena Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Always Penuh Kejutan!! Simak Bocoran Spoiler Fast Furious 10 atau Fast X
Agus mengatakan bahwa semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Semua saksi kejadian menyatakan almarhum Joshua (Brigadir J) tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Awalnya, setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Keistimewaan Rutin Sholat Tahajud di Sepertiga Malam Menurut Ustad Adi Hidayat
Agus mengatakan, semua saksi di lokasi menyatakan Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.
Artikel Terkait
Emak-emak Hina Ibu Negara, Kini Berujung Diciduk Polisi
Bharada E Sudah Pasrah dan Ungkapkan Insiden Penembakan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Beredar Link Video Viral di TikTok yang Diduga Sebagai Pengakuan Bharada E terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kasus Penembakan Brigadir J
Kapolri: 31 Personel Polri Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik terkait Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J