beritajowo.com // Jakarta - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar jabatan fungsional guru telah resmi dibuka pada Senin (31/10/2022).
Proses pendaftaran PPPK Guru 2022 akan berlangsung selama 14 hari, sejak 31 Oktober 2022 dan berakhir pada 15 November 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Teranyar! Ramalan Keuangan Gemini, Aries, Cancer dan Leo, 2 November 2022
Dengan merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Lebih Lanjut, pelamar PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.
Baca Juga: Ini 10 Kunci Sukses agar Hidup Bahagia Sentosa Lancar Berkah Manfaat
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Artikel Terkait
Ini Jadwal dan 7 Berkas yang Harus Disiapkan untuk Penetapan NI PPPK Guru Tahap 2 Secara Elektronik
Kisah Seorang Guru yang belajar dari Muridnya
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa! Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Sudah Dibuka
Siapa Cepat, Dia Dapat!! Berikut Ini Formasi Seleksi PPPK Guru Tahun 2022