beritajowo.com // Jakarta - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar jabatan fungsional guru telah resmi dibuka pada Senin (31/10/2022).
Proses pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun 2022 akan berlangsung selama 14 hari, sejak 31 Oktober 2022 dan berakhir pada 15 November 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Guru untuk tenaga pengajar mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id
Dengan merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Lebih Lanjut, pelamar seleksi PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Artikel Terkait
Ini 4 Pertanyaan dan Jawaban Perihal Pengisian Kolom Pejabat Penandatangan di DRH Riwayat Pendidikan PPPK Guru
Ini Jadwal dan 7 Berkas yang Harus Disiapkan untuk Penetapan NI PPPK Guru Tahap 2 Secara Elektronik
Tidak Sampai 1 Bulan, Segera Lengkapi 7 Berkas untuk Penetapan NI PPPK Guru Tahap 2 Secara Elektronik
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa! Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Sudah Dibuka
Kesempatan Jadi ASN pada 31 Oktober - 15 November 2022!! Sudah Dibuka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru