Beritajowo.com // Jakarta - Bank OCBC NISP melaporkan jajaran manajemen kunci dan pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (HMU) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Salah satu nama yang dilaporkan adalah, Susilo Wonowidjojo yang juga merupakan pemilik PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Pantes hoki terus bro.. shio apa sih kamu bro? inilah shio penebar hoki 2023.
Bank OCBC NISP juga melaporkan Direksi dan Komisaris PT Hair Star Indonesia (PT HSI), yang sebelumnya merupakan anak perusahaan PT HMU yang telah merugikan Bank OCBC NISP berupa kredit macet hingga senilai kurang lebih Rp 232 Miliar dan total sekitar Rp 1 Triliun di beberapa Bank lainnya.
Laporan tersebut pun telah mendapat respon Bareskrim Polri. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum OCBC NISP Hasbi Setiawan.
Pihaknya telah mendapatkan surat undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah dibuat pada 9 Januari 2023. Berdasarkan surat No.B/ 590/ II/ RES. 1.9./2023/ Dittipideksus tanggal 1 Februari 2023, perihal Permintaan Keterangan (klarifikasi) dan dokumen.
Baca Juga: Dawuh Ratu Kidul, 7 Weton Bakal Sugih Rezeki Paripurna di Tahun 2023, Dilimpahi Kekayaan di Masa Tua
Dalam laporan Bank OCBC NISP di Bareskrim menyebutkan, HSI mempunyai pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016.
Sesuai perjanjian kredit tersebut, Bank OCBC NISP memberikan kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig HSI yang pabriknya berada di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kredit tersebut diberikan di Agustus 2016, Meylinda Setyo (Istri Susilo Wonowidjojo) berada dalam Susunan Pengurus HSI sebagai Presiden Komisaris.
Baca Juga: terawangan Kartu Tarot, 5 Shio Panen Cuan dan Rezeki, Hoki Melambung Tinggi saat Cap Go Meh
Pada tahun yang sama di bulan Desember, HMU milik Susilo Wonowidjojo menjadi pemegang saham pengendali PT HSI bersama PT Surya Multi Flora, dengan masing-masing sebanyak 50% saham.
Adapun berdasarkan data AHU, Kementerian Hukum dan HAM, akta Nomor 016 tanggal 28 Juli 2016 dan diperbarui pada 21 Juli 2021, Susilo Wonowidjojo memiliki sebanyak 99,9% saham PT HMU senilai Rp 1,93 triliun
Hasbi menjelaskan,ketika kredit diberikan, Meylinda Setyo yang adalah Istri Susilo Wonowidjojo menjabat sebagai Presiden Komisaris HSI, dan kemudian HMU menjadi pemegang saham 50% saham HSI, dimana Susilo Wonowidjojo merupakan pemilik HMU yang mengendalikan HSI.
Artikel Terkait
Februari Gudang Rezeki , 5 Zodiak Dihantam Kekayaan di Tahun 2023, Terkabul Impian dan Doa Miliki Rumah Mewah
Bunda Corla Akui Sudah Kembalikan Uang 100 Juta ke Nikita Mirzani
Amalan Pengasih Kejawen Tokcer ,Apa Saja Tahapnya?
Shio Kerbau,Apakah akan Beruntung di Tahun Kelinci Air?
Doa Cepat Kaya ajaran Islam beserta Artinya