beritajowo.com - Perselisihan antara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski masih berlangsung.
Tamara Bleszynski, seorang wanita berusia 48 tahun yang lama menghilang dari dunia hiburan Tanah Air, hadir kembali dengan kabar yang mengejutkan.
Ia diketahui telah digugat oleh saudaranya sendiri, Ryszard Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: 3 Shio yang Bakal Beruntung Tajir Melintir di Tahun 2023, Rumah Mewah Terbeli
Gugatan tersebut berisi ganti rugi materil sebesar Rp 4 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 30 miliar.
Gugatan ini didasari oleh biaya pengobatan ayah mereka, termasuk ganti rugi materil sebesar Rp4 miliar dan ganti rugi immateril sebesar Rp30 miliar.
Persidangan untuk kasus ini akan dilangsungkan pada 8 Februari 2023 dan akan dilanjutkan dengan proses mediasi jika kedua belah pihak hadir.
Namun jika salah satu pihak tidak hadir, pihak tersebut akan dipanggil ulang.
Tamara Bleszynski menyatakan bahwa ia tidak memiliki saudara kandung yang bernama Ryszard Bleszynski.
Ia hanya memiliki adik kandung yang memiliki inisial A.
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, menjelaskan garis keturunan kliennya.
Menurutnya, Ryszard adalah anak dari pernikahan kedua ayahnya, Pak Zbigniew Bleszynski.
Sedangkan Tamara adalah anak dari pernikahan ketiga Zbigniew Bleszynski.
Namun, Tamara mengatakan bahwa ia hanya memiliki adik dari ibunya setelah ibunya bercerai dengan ayahnya.
Artikel Terkait
Pura - pura Mati,Hindari Istri Selalu Minta Uang
Diluar Dugaan, Artis yang Keliatan Kalem ini Ternyata pernah diterpa isu Kumpul Kebo bahkan Sampai Punya Anak
Mitos yang Beredar Di Masyarakat Terkait Pelihara Burung Perkutut Khusus Lokal, Kalo Bangkok Bagaimana...??
Deretan Artis Indonesia yang Betah Menjanda, Netizen yang Budiman: Jangan Lihat Statusnya yang Penting Rasanya
3 Shio yang Bakal Beruntung Tajir Melintir di Tahun 2023, Rumah Mewah Terbeli