Hacker Black Hat Pernah Dikontrak Asing Untuk Audit Sistem Keamanan

AN
- Jumat, 16 Maret 2018 | 13:14 WIB
foto.(istimewa)
foto.(istimewa)

beritajowo.com // Jawa Timur - NAP (21), salah satu hacker Surabaya Black Hat pernah dikontrak asing untuk mengaudit sistem keamanan IT.

Ada beberapa perusahaan dan instansi yang mengontraknya, di antaranya salah satu universitas di Amerika Serikat.

Menurutnya, perusahan tersebut menghubunginya karena mendapat rekomendasi dari beberapa perusahaan dan instansi lain yang pernah jadi 'kliennya'. NAP berhubungan dengan kliennya melalui media sosial Linkedin.

Setidaknya ada 14 perusahaan asing yang pernah bekerja sama dengannya dalam tempo satu bulan. Dari hasil mengaudit itu, NAP mendapatkan fee.

"Dibayar per jam USD 40, pernah dapat sampai USD 700," lanjutnya.

Di samping itu, NAP juga mendapatkan uang dari hasil 'black hat' terhadap beberapa perusahaan di Amerika, Italia, China, Australia dan beberapa negara lainnya.

Modusnya adalah dengan melakukan akses ilegal terhadap sistem keamanan IT perusahaan tersebut, kemudian dia mengirimkan email ke perusahaan tersebut memberitahukan bahwa ada celah dalam sistem IT-nya.

Pihak perusahaan yang merespons akan membalas email NAP dan meminta solusi.

NAP kemudian akan memberikan 'assesment' namun dengan meminta bayaran. Cara inilah yang ilegal, karena NAP tidak meminta izin perusahaan terlebih dahulu.

Selain melakukan black hat, NAP tengah menggarap 4 proyek development IT bersama teman kampusnya.

"Ada empat projek, aplikasi android dua, terus aplikasi desktop 1 dan website 1. Aplikasi android salah satunya forecasting untuk perhitungan biaya kapal, kapan kapal sandar, kami gunakan aplikasi peramalan untuk menghitung itu," tuturnya.

Saat ini, NAP tengah menggarap proyek terakhir yakni development website.

Editor: AN

Terkini

X