beritajowo.com/jakarta-Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film porno
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip Desk Jabar dari YouTube Al Bahjah Tv pada 22 November 2021, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?
Baca Juga: Bahasa Islam: Suami Istri Jika Bersentuhan Apa Membatalkan Wudhu? ini Penjelasan Ustad Buya Yahya
Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton vodeo seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.
Karena hal itu, Buya Yahya tegaskan kalau beranggapan menonton film porno bersama suami atau istri, dapat membangkitkan syahwat, salah besar.
Artikel Terkait
Ceramah Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad
Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Kuntilanak Arwah Gentayangan Ibu Hamil, Mitos/Fakta? ini Penjelasan Buya Yahya
Bahasa Islam: Suami Istri Jika Bersentuhan Apa Membatalkan Wudhu? ini Penjelasan Ustad Buya Yahya
Viral Boneka Spirit Doll, Ustad Buya Yahya: Tak Ada Arwah Bayi Gentayangan, Orang Beriman Wajib Percaya