• Jumat, 29 September 2023

Meski Aib dan Dibenci Allah SWT, Cerai dalam Islam tetap ada Etika

- Sabtu, 5 Maret 2022 | 22:43 WIB
Ilustrai foto, Etika Perceraian Rumah tangga (pikiran rakyat)
Ilustrai foto, Etika Perceraian Rumah tangga (pikiran rakyat)

beritajowo.com // Semarang- Pernikahan seringkali dibayangkan sebagai kehidupan indah, bahagia dan menyenangkan. Apalagi jika menikah dengan orang yang kita cintai.

Harapan kebahagiaan sempurna seakan sudah terpampang di depan mata. Namun kenyataannya tidak selalu demikian. Ada banyak masalah ataupun ketidakseimbangan dalam pernikahan yang bisa jadi menyebabkan suami istri terpaksa cerai

Dalam kitab Adabul Islam fî Nidzamil Usrah, Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki (wafat Jumat 15 Ramadhan 1425 H) mengatakan, bila perceraian dapat memutuskan tali ikatan keluarga, melemahkan kesatuan umat dan memanaskan hati.

Perceraian juga menampakkan aib yang seharusnya tertutup. Selain itu juga akan berdampak pada kebingungan anak-anak dalam memilih pengasuhan.

Tidak jarang perceraian menjadikannya kekurangan kasih sayang karena perselisihan orangtua.

Baca Juga: Bolehkah Orang Tua Menyuruh Cerai Pasangan Anaknya?

Perceraian memang dibolehkan dalam Islam dan dipandang sebagai satu solusi bagi pasangan suami istri yang merasa pernikahan tidak lagi memberikan kemaslahatan.

Masih dalam kitab yang sama, Sayyid Muhammad memaparkan tentang pentingnya etika perceraian dalam pandangan Islam, agar dalam prosesnya tidak terjadi tindakan saling menyakiti satu sama lain. Karenanya sangat penting memperhatikan etika cerai dalam pandangan Islam.

Pertama : mencerai istri dengan talak satu. Hak talak ada di tangan suami. Karena itu sebagai suami hendaknya bisa mengontrol emosi agar tidak sembrono mengucapkan talak tiga secara sekaligus.

Karena dengan talak satu kedua belah pihak mempunyai waktu untuk instropeksi diri, saling mengingat kebaikan masing-masing dan bisa rujuk kembali jika memang menghendaki.

Dengan begitu diharapkan perjalanan rumah tangga setelah terjadinya perceraian pertama akan lebih baik lagi. 

Kedua : hendaknya mengikuti langkah yang dianjurkan oleh Al-Qur’an:

وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kalian beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka.

Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS an-Nisa’: 34)

Halaman:

Editor: Riza Hamed Savero

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lengkap! 99 Asmaul Husna bahasa Arab, Latin dan Artinya

Senin, 25 September 2023 | 06:59 WIB

Dengan 6 Jalur Langit Ini Sukses Dalam Genggaman

Selasa, 19 September 2023 | 21:56 WIB
X