beritajowo.com/jakarta-Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film porno
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?
Baca Juga: Bahasa Islam: Suami Istri Jika Bersentuhan Apa Membatalkan Wudhu? ini Penjelasan Ustad Buya Yahya
Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton vodeo seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.
Artikel Terkait
Cari Link Video Mesum Viral di Tiktok dan Twitter, Ini Lho Hukum Nonton Film Porno dalam Ajaran Islam
Yasmeena Ali, Bintang Porno Asal Afghanistan Bicara Soal 'I Hate Porn dan Taliban!'
TIDAK SAH, Buya Yahya Tanggapi Pernikahan Beda Agama di Semarang
Agar Ramadhan Berlimpah Keberkahan, Buya Yahya: Siapkan 3 Hal Ini...
Buya Yahya: 2 Amalan Ini Bisa Buat Pengamalnya Sukses Seketika! Yukk Praktikkan
Hukum Sholat Sendiri dengan Niat Menjadi Imam karena Diikuti Jin Qorin, Begini Penjelasan Buya Yahya