Jika Anda ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun.
Kemudian, jika Anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik.
Baca Juga: Perhatikan Kebiasaan ini dapat Memicu Timbulnya Flek Hitam di Usia Muda
Selain itu, Anda juga dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan),
hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
Artikel Terkait
Menag : Biaya Haji Tahun 2022 Rp. 45 jt
Terus Berupaya, Menag Optimis Tahun Ini Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat
Menag : 10 Poin Persiapan Haji Tahun 2022
10 Poin Mitigasi Persiapan Haji Indonesia 1443 H 2022 M, Jamaah Haji Berharap Tidak Dibatalkan Lagi
Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik Menurut Syariat Islam
Rendang Daging, Olahan Daging Kurban