beritajowo.com - Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film porno
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?
Baca Juga: Bahasa Islam: Suami Istri Jika Bersentuhan Apa Membatalkan Wudhu? ini Penjelasan Ustad Buya Yahya
Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton video seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.
Artikel Terkait
Ingat Yaw Ini Bukan Ramalan Togel Malam Nanti!! Tapi Angka Nomor 46 Punya Arti Sendiri untuk Kaum Micin
Tidur Ngorok, Suasana Hening Jadi Ramai..... Ini Solusinya
Mau Daging Cepat Empuk Dimasak Apapun, Ini Rahasianya
Habib Abu Bakar Bin Muhammad Assegaf Usianya Panjang 91 Tahun
Liverpool Terpuruk!! Menunggu Tuah dari Sang Pelatih asal Jerman