beritajowo.com - Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film porno
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?
Baca Juga: Video Viral Mirip Nagita Slavina Beredar, Benarkah?
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?
Baca Juga: Bahasa Islam: Suami Istri Jika Bersentuhan Apa Membatalkan Wudhu? ini Penjelasan Ustad Buya Yahya
Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton video seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.
Artikel Terkait
Tanda Ahli Surga Dapat Dilihat Ketika Masih Hidup
Hidangan Primadona Chicken Katsu
Peternakan Unggas Sangat Menjanjikan, ini Beberapa Contoh yang Mungkin Bikin Anda Tertarik
Bacaan Amalan Wirid Dzikir Mempermudah Rizki dari Syekh Abdul Qodir Al Jailani
Wajib Tau Ciri Katuranggan Burung Perkutut yang Bertuah dan Wajib di Pelihara
Pantau Lirikan Takdir Mbah Gayung Ramalan Asmara Zodiak Gemini Leo Scorpio Libra Taurus di Pertengahan Oktober
Video Viral Mirip Nagita Slavina Beredar, Benarkah?