• Jumat, 29 September 2023

Film Esek-Esek Mampu Meningkatkan Libido Suami Istri, Benarkah?

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:52 WIB
Begini Hukum Mengusap Air Wudhu Kata Buya Yahya, Diperbolehkan Atau Tidak? (sumber: Tangkap layar akun youtube Al Bahjah TV)
Begini Hukum Mengusap Air Wudhu Kata Buya Yahya, Diperbolehkan Atau Tidak? (sumber: Tangkap layar akun youtube Al Bahjah TV)

beritajowo.com - Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.

Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film porno

Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?

Baca Juga: Video Viral Mirip Nagita Slavina Beredar, Benarkah?

Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?

Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.

"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.

Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?

Baca Juga: Bahasa Islam: Suami Istri Jika Bersentuhan Apa Membatalkan Wudhu? ini Penjelasan Ustad Buya Yahya

Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton video seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.

Karena hal itu, Buya Yahya tegaskan kalau beranggapan menonton film porno bersama suami atau istri, dapat membangkitkan syahwat, salah besar.

"Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah.

Baca Juga: Kuntilanak Arwah Gentayangan Ibu Hamil, Mitos/Fakta? ini Penjelasan Buya Yahya

Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film) sehingga dia tidak akan puas sampai kapan pun, rendah dia pada akhirnya dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas dengan suaminya," kata Buya Yahya menjelaskan Hukum Nonton Film Porno.

Buya Yahya juga menegaskan meski menonton dengan suami di rumah, bukan suatu yang baik secara syariat secara kejiwaan, atau secara akhlak tidak pantas.

Halaman:

Editor: Surayyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lengkap! 99 Asmaul Husna bahasa Arab, Latin dan Artinya

Senin, 25 September 2023 | 06:59 WIB

Dengan 6 Jalur Langit Ini Sukses Dalam Genggaman

Selasa, 19 September 2023 | 21:56 WIB
X