beritajowo.com - Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film porno.
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Kaya Mendadak, 5 Shio yang Beruntung di Desember 2022, Buruan Cek Shio Kamu Disini!
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?
Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton video seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.
Artikel Terkait
Rezeki Pengendali Uang, Shio ini Makin Tua Makin Kaya Raya di Bulan Desember
Shio ini Dikira Melarat Seumur Hidup, Ternyata di Bulan Desember Rezeki Naik Derajat Kaya Raya
Kaya Mendadak, 5 Shio yang Beruntung di Desember 2022, Buruan Cek Shio Kamu Disini!
Zodiak Yang Diramalkan Punya Harta Abadi. Tak Habis-habis 7 Turunan, Cek zodiakmu Termasuk Salah satunya?
Sawangan Weton yang Ketiban Rezeki Nomplok Bulan Desember, Akhirnya Terkabul Beli Rumah Mewah