beritajowo.com - Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film porno
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?
Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton video seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang ditontonnya.
Artikel Terkait
Diberkati Dewi Kwan Im, 5 Zodiak Ini Bakal Digempur Rezeki dan Hoki Melimpah di Tahun Kelinci Air 2023
Jor-joran Rezeki Mengalir Bagi 4 Shio Ini di Bulan Desember, Bakal Kaya Mendadak Sampai Jadi Crazy Rich Loh
Usaha Tidak Akan Mengkhianati Hasil, Shio ini Panen Cuan jadi Kaya Raya di Desember 2022
Web Series Lagi Viral Bikin Teringat Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kupu-Kupu Malam by NOAH
Rezeki Nomplok untuk 6 Shio, Siap Meriahkan Natal di Bulan Desember 2022 tanpa Banyak Mikir