beritajowo.com- Untuk mendapatkan NIP PPPK dan mengajar di sekolah Kemdikbud, peserta yang lolos PPPK Guru harus mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Setelah pengumuman Pascasanggah (6/1/2022), pesera PPK Guru Kemdikbud juga harus bersiap untuk, sebab pemberkasan akan dilakukan secara bergelombang.
Aturan pemberkasan peserta seleksi yang lolos tahap 2 PPPK Guru Kemdikbud akan tersebit setelah pengumuman pasca sanggah diterbitkan pejabat berwenang.
Saat ini, pemberkasan tengah dilakukan peserta yang lolos hasil seleksi tahap 1 PPPK Guru Tahun 2021.
Jika saat ini anda masih bingung mengenai pengisian riwayat pendidikan, ada baiknya membaca pertanyaan dan jawaban perihal pengisian DRH riwayat pendidikan berikut.
Pertanyaan 1
Input sekolah pada DRH apakah sejak SD? Untuk akreditasinya bagaimana jika kita tidak tau saat kelulusan?
Jawaban: Input mulai SD, akreditasi bisa dikosongi jika tidak ada, kecuali ijazah terakhir
Pertanyaan 2
Artikel Terkait
Kapan Pemberkasan Peserta Lolos tahap 2 PPPK Guru Tahun 2021?
Ini 17 Pertanyaan & Jawaban Perihal Pengisian DRH Sekolah Pelamar PPPK Guru Kemdikbud
Ini 8 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Pengisian DRH Akreditasi Sekolah/Kampus PPPK Guru