beritajowo.com- Apa alasan pemerintah mengeluarkan surat Kemdikbud no. 0001/J5/DM.00.03/2022 adalah tentang diundur kesempatan aktivasi bantuan sekolah PIP melalui SIPINTAR.
Pada surat tersebut aktivasi rekening bantuan PIP SIPINTAR Kemdikbud untuk siswa di sekolah diundur sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.
Alasan waktu aktivasi bantuan PIP SIPINTAR dari Kemdikbud diundur adalah untuk memberikan peluang siswa penerima PIP di sekolah yang lebih panjang dalam melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Indonesia Pintar, Berapakah Besaran Bantuan Program PIP 2021?
Sebanyak 1.097.303 rekening PIP yang belum diaktivasi untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, .
Sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah atau SMP/SMA sederajat sebanyak 267.082 belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Data tersebut berasal dari data yang bulan 30 November yang menunjukkan lebih ddari satu juta rekening PIP belum diaktivasi.
Sebelumnya pemerintah juga sudah mengirim SMS blast ke nomor siswa. Melalui SMS tersebut diharapkan masyarakat segera mengurus ke Bank yang ditunjuk.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Masyarakat dikejutkan oleh SMS blast tentang Bantuan PIP
Artikel Terkait
Indonesia Pintar, Berapakah Besaran Bantuan Program PIP 2021?
Aktivasi Rekening Diperpanjang, Ayo Aktivasi Rekening PIP Kamu
Aktivasi Rekening PIP Sipintar Kemdikbud 2021 Diundur, Bisa Aktivasi Sampai Kapan?