beritajowo.com / jakarta - Kementerian Agama mengumumkan hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, total ada 7.411 pendaftar yang dinyatakan lulus sebagai calon PPPK Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar,” terang Nizar Ali dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca Juga: Pakar Hukum Nyatakan Korupsi di Lembaga Peradilan Sangat Parah
Nizar mengatakan, keputusan kelulusan ini tertuang dalam Pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021.
Surat tertanggal 20 Januari 2022 ini ditandatangani Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi. Pengumuman ini diterbitkan sebagai tindaklanjut dari surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 19 Januari 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021.
Kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021 ini, kata Nizar, ditetapkan berdasarkan dua hal.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Baca Juga: Tagar Sunda Tanpa PDI P Menggema di Twitter meskipun Arteria Dahlan Sudah Minta Maaf
Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.
Artikel Terkait
Ini Link Try Out Nasional 1, Siap Rebut 1 Formasi di Seleksi PPPK Guru 2022
Ini Link Try Out Nasional 2, Siap Rebut 1 Formasi di Seleksi PPPK Guru 2022
Siap Rebut 1 Tempat di Seleksi PPPK Guru 2022 dengan Belajar Melalui Link Try Out Nasional 4
Ini Link Try Out Nasional 5 Tahun 2022, Ayo Rebut 1 Formasi di Seleksi PPPK Guru 2022
Ini 5 Link Try Out Nasional untuk Persiapan Seleksi PPPK Guru 2022