beritajowo.com / semarang - Selamat bagi para guru yang lolos pemberkasan seleksi tahap 2 PPPK Guru pasca sanggah.
Ini dokumen yang perlu disiapkan bagi peserta yang lolos pemberkasan bagi yang lolos seleksi tahap 2 PPPK Guru pasca sanggah.
Buruan siapkan dan lanjutkan tugasmu para guru yang mulia.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah merilis surat usul penetapan NI PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 secara elektronik no. 782/B-MP.01.01/SD/D/2022.
Di dalam surat tersebut dijelaskan mengenai waktu penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru tahap 2.
Di surat tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usulan penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk instansi Daerah.
Baca Juga: Ini 8 Jawaban dari Pertanyaan Seputar KK dan KTP di DRH PPPK Guru Kemdikbud
Dokumen usulan NI PPPK Guru tahap 2 dapat dilengkapi mulai tanggal 20 Januari sampai dengan 23 Februari 2022.
Di surat yang ditandatangani 12 Januari 2022 oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Aris Windiyanto tersebut dijelaskan bahwa penyampaian kelengkapan dokumen usulan NI PPPK Guru tahap 2 oleh instansi melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital.
Artikel Terkait
Tak Lolos Seleksi PPPK Kemenag? Ga Usah Galau, Ada Masa Sanggah. Begini Caranya
Ini Jadwal dan 7 Berkas yang Harus Disiapkan untuk Penetapan NI PPPK Guru Tahap 2 Secara Elektronik
Tidak Sampai 1 Bulan, Segera Lengkapi 7 Berkas untuk Penetapan NI PPPK Guru Tahap 2 Secara Elektronik
Kabar Gembira Bagi yang Lolos Tahap 2, Ini Waktu Penentuan Berlakunya Pengangkatan Sebagai PPPK Guru